
Kemendikbud Tetapkan 4 Penentu Siswa Naik Kelas 2021
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan empat syarat penentu siswa naik kelas di semua satuan pendidikan pada 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Mengutip SE tersebut, Kemendikbud menetapkan syarat kenaikan kelas dilakukan melalui pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) dalam empat bentuk. Masing-masing yakni, portofolio evaluasi siswa, penugasan, tes luring atau daring, dan kegiatan lain yang ditetapkan sekolah.
"Pelaksana ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," demikian dikutip SE yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin (1/2) lalu.
Ujian tersebut juga berlaku untuk menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Pasalnya, SE Mendikbud Nomor 1/2021 secara resmi juga menghapus pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.
"Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," bunyi ketetapan tersebut.
Sebagai gantinya, selain ujian, Kemendikbud menetapkan dua syarat lain untuk menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan yakni, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi dengan bukti rapor; dan memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
DAFTAR PESERTA PPG DI SMAN 1 MUARO JAMBI TAHUN 2023
Muaro Jambi, 20 Juli 2023 - Sebanyak lebih dari 120 calon guru akan mengikuti ujian Pusat Pengembangan Guru (PPG) di SMAN 1 Muaro Jambi pada tanggal 22 hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini
Kekurangan Ratusan Siswa/i, Pemprov Jambi Berencana Buka PPDB SMA dan SMK Gelombang II Tahun 2023
MUARO JAMBI - Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Jambi dimungkinkan akan dibuka gelombang kedua setelah gelombang pertama belum memenuhi kuota. Ini disampaikan Sekretaris Daerah
PPDB Online 2023 SMA Negeri 1 Muaro Jambi, Wajib Lapor Diri 27 Juni - 4 Juli 2023, Jam 08:00-14:00 WIB Melalui Website Jambi Siap PPDB
Muaro Jambi, 26 Juni 2023 - SMA Negeri 1 Muaro Jambi mengumumkan jadwal Wajib Lapor Diri bagi siswa yang diterima melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023. Proses
PENGUMUMAN PPDB ONLINE SMAN 1 MUARO JAMBI TAHUN 2023-2024 DAN BESERTA SYARAT YANG HARUS DIPENUHI CALON PESERTA DIDIK BARU
MUARO JAMBI, 26 Juni 2023 - SMAN 1 Muaro Jambi dengan bangga mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2023-2024. Melalui pelaksanaan PPDB
Info Pembukaan PPDB Online 2023 SMAN 1 Muaro Jambi
Jembatan Menuju Prestasi: Selamat Datang di PPDB Online 2023 SMAN 1 Muaro Jambi! Moto "Tanggul Budaya (Takwa Unggul dan Berbudaya)" SMAN 1 Muaro Jambi menunjukkan pendekatan holistik d